Senin, 07 Juni 2010

Cabuli ABG Kamaruddin Mendekam Di Jeruji Besi


BENER MERIAH-INVESINDO
Anak yang tergolong baru gede (ABG) sebut saja puput (13) menjadi pelampiasaan napsu kamaruddin (37) yang takter elak kan, setelah mencabuli korban kamarudin yang menjadi tersangka membayar puput dengan unag sebasar 15 ribu rupiah.
Hawa napsu yang tinngi membuat kamarudan menghalalkan segara cara untuk melampiaskan termasuk mencabuli anak dibawah umur yang belum mengerti apa itu bahasa seks.awal pertama tersangka melakukakukan pencabulan dengan mengajak korban bermain kawin-kawinan.
Entah ia mendapat terik dari mana puput pun mengikuti permainan itu di bawah kebun kopi gadis kecil mungil yang merupakan tetangga kamaruddin berhasil dicabuli melalui permainan yang ia buat dengan jari tangan nya ia pun merobek kemaluan korban kemudian meniduri dan berhasil mengambil trip 7 kali dalam waktu permainan itu. Setelah hawa napsunya terhempaskan ia pun memberikan uang bayaran berjumlah lima belas ribu untuk uang tutup mulut.

Kapolres Bener Meriah AKBP Hari Apriyono, Kasat Reskrim Ipda Kaspi Darmis SH MH melalui Kanit PPA Brigadir Eko Cristiawan, kepada media, Senin (31/5) membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan terungkapnya kasus pencabulan karena korban menceritakan kejadian, kepada teman sekolahnya selajut nya sang teman melaporkan kepada orang tuanya dan keluarga korban.
tampa pikir pengaduanpun di teruskan ke polsek terdekat yakni polsek siah utama yang langsung mengejar dan menangkap tersangka saat berada di kebunnya yang terletak di kec mesidah Kabupaten Bener Meriah, Rabu siang pukul 13.00 WIB (26/5). Akibat melakukan perbuatan cabul itu, pria yang sudah mempunyai istri kini harus berurusan dengan pihak yang berwenang karna di anggap melanggar undang-undang. Dan mendekam trail besi.
Dikatakannya , tersangka mengakui mencabuli Indah sebanyak 7 kali sejak Maret hingga April tahun 2010 lalu di kebun kopinya.Menurut pengakuan tersangka, kejadian pertama kali terjadi di akhir Maret sekira pukul 14.00 Wib di kebun kopi miliknya. Kamarudin mengajak puput bermain kawin kawinan dan disetujui. Korban selanjutnya membuka seluruh baju, sampai pelaku terangsang dan memainkan jari di kelaminnya.


Ia juga mengakui, tidak mengeluarkan sperma di karenakan alat kelamin saya tidak tegang," Sebelumnya ia menaguku tidak ada rencana untuk melakukan perbuatan tersebut.lantaran puput yang sering bermain di kebun kopinya membuat napsunya naik turun hinga mengajak tersanka bermain kawinanan. Yang mulanya mainan ahirnya sungguhan.

dikatakan kaspi berdasarkan hasil visum Puskesmas Wih Pesam, korban mengalami luka lecet di bagian kelamin korban sebelah kiri dan kanan, “terangnya sambari menambahkan, memang tersangka hingga saat ini belum memiliki si buah hati, karena alat kelaminnya impoten, mampun tersangka jarang berhubungan badan sama istrinya.

Atas perbuatan ini, tersangka akan di kenakan pasal; 82 UU RI Nomor 23 tahun 2003, tentang pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman pidana di atas 15 tahun penjara.(mashury)

2 komentar: